Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank di Kemenhan, KPK Sejumlah Saksi

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank di Kemenhan, KPK Sejumlah Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus dugaan rasuah pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL yang dianggarkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012-2018. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus dugaan rasuah pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL yang dianggarkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012-2018.

Ketujuh saksi itu merupakan pihak swasta diperiksa pada Jumat (20/1).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Mereka yang diperiksa ialah Pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013-2020 Legowo Budi Harjo, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa (BTP) Nanang Hamdani Basnawi, Staf Keuangan PT BTP Nurwasiah, dan Mantan Direktur Utama PT DOK sekaligus Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Riry Syeried Jetta.

Kemudian kurir PT BTP Sugeng Riyadi, Koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT di lingkungan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) 2018-2019 Syamsul Sidik, dan Direktur Utama PT DKB 2014-2015 Tjahyadi DP Manulang.

Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap tujuh saksi itu.

Yang pastinya, KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).

Mereka yang diperiksa KPK ialah Pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013-2020 Legowo Budi Harjo bersama enam saksi lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News