Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Rumah Anak Buah Gus Muhaimin

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus PKB Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo, Selasa (29/8).
Penggeledahan itu dalam rangka mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).
"Tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Ali masih merahasiakan temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan di rumah anak buah Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu.
Yang pasti, lanjut pria berlatar belakang jaksa itu, penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
KPK masih merahasiakan temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan di kediaman politikus PKB Reyna Usman.
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan