Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Rumah Anak Buah Gus Muhaimin

Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Rumah Anak Buah Gus Muhaimin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus PKB Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo, Selasa (29/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus PKB Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo, Selasa (29/8).

Penggeledahan itu dalam rangka mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).

"Tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).

Ali masih merahasiakan temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan di rumah anak buah Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu.

Yang pasti, lanjut pria berlatar belakang jaksa itu, penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

KPK masih merahasiakan temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan di kediaman politikus PKB Reyna Usman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News