Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Rumah Anak Buah Gus Muhaimin
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus PKB Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo, Selasa (29/8).
Penggeledahan itu dalam rangka mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).
"Tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Ali masih merahasiakan temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan di rumah anak buah Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu.
Yang pasti, lanjut pria berlatar belakang jaksa itu, penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
KPK masih merahasiakan temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan di kediaman politikus PKB Reyna Usman.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Lihat Ekspresi Cak Imin Bertemu Gus Ipul saat Kemensos-Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Bersinergi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan