Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Periksa Bos PT INTI dan PT Asiatel Globalindo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks petinggi PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero pada Senin (28/10).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Proyek Kerja Sama Pengadaan Komputer dan Laptop tahun anggaran 2017-2018 di PT INTI.
Mereka yang diperiksa ialah Direktur Keuangan PT INTI periode 2014-2019 Nilawaty Djuanda, Direktur Bisnis PT INTI 2016-2017 Adiaris, dan Senior Account Manager PT INTI 2017-2018 Yani Gustiana.
Selain tiga saksi dari PT INTI itu, KPK juga memanggil Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK) Natalia Gozali dan Direktur PT. Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama NG, VAK, A, ND, dan YG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi tersebut.
KPK juga belum mengumumkan secara rinci terkait perkara ini, apakah kasus baru atau pengembangan. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Proyek Kerja Sama Pengadaan Komputer dan Laptop tahun anggaran 2017-2018 di PT INTI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku