Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Periksa Kadiv PTPN XI Bambang Tri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Revitalisasi PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI R. Bambang Tri Anggono pada Kamis (27/7).
Bambang Tri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/7).
KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap PTPN XI terkait dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.
Penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Namun, KPK belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut. (tan/jpnn)
Bambang Tri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi