Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PKB
![Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PKB](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim pada Rabu (27/9).
Luqman dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Tak hanya itu, KPK juga memanggil dua PNS, yaitu Rinto Sugito dan Irwan Arifiyanto.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK terhadap tiga saksi itu.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Luqman Hakim dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Prabowo Kembali Terpilih Jadi Ketum Gerindra, PKB Tegaskan Komitmen Koalisi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law