Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Jakarta, KPK Periksa 3 Anggota DPRD DKI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Mereka yang dipanggil ualah Achmad Zairofi, Muhammad Sangaji, dan Hj. Yusriah Dzinnun.
KPK juga memanggil Lulu Mawaddah selaku staf anggota DPRD DKI 2014-2019 Hj. Yusriah Dzinnun.
Keempat saksi itu dipanggil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI Jakarta pada 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/3).
Selain empat saksi itu, KPK juga memanggil Dokter Gigi Nurina Mira Wati.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK kepada para saksi.
Yang pasti, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI Jakarta.
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung