Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Jakarta, KPK Periksa 3 Anggota DPRD DKI

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Jakarta, KPK Periksa 3 Anggota DPRD DKI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Diretur PT. Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar.

Serta korporasi PT. Adonara Propetindo. Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak yakni Anja Runtunewe, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propetindo sebesar Rp 152 miliar. Pengadaan tanah tersebut di peruntukan pada program rumah DP 0 Rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tan/JPNN)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News