Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pemerintahan Anies, KPK Periksa 2 Saksi Ini

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pemerintahan Anies, KPK Periksa 2 Saksi Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus rasuah pengadaan tanah Program DP 0 Rupiah di Pemprov DKI Jakarta. Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus rasuah pengadaan tanah Program DP 0 Rupiah di Pemprov DKI Jakarta.

KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (8/9).

Taufik dan Yoory akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9).

Yoory merupakan terpidana dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul.

KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri  dalam keterangan diterima, Jumat (15/7).

KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News