Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pemerintahan Anies, KPK Periksa 2 Saksi Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus rasuah pengadaan tanah Program DP 0 Rupiah di Pemprov DKI Jakarta.
KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (8/9).
Taufik dan Yoory akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9).
Yoory merupakan terpidana dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul.
KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.
Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat (15/7).
KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong