Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pemerintahan Anies, KPK Periksa 2 Saksi Ini
![Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pemerintahan Anies, KPK Periksa 2 Saksi Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus rasuah pengadaan tanah Program DP 0 Rupiah di Pemprov DKI Jakarta.
KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (8/9).
Taufik dan Yoory akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9).
Yoory merupakan terpidana dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul.
KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.
Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat (15/7).
KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI