Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Judistira Hermawan

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Judistira Hermawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Judistira Hermawan pada Jumat (24/2). Ilustrasi Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Judistira Hermawan pada Jumat (24/2).

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD DKI periode 2018-2019.

Anggota Fraksi Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik KPK terhadap Judistira.

Namun akhir-akhir ini, KPK terus memanggil sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta untuk mengusut kasus itu.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News