Usut Kasus Korupsi Perizinan dan Infrastruktur, KPK Periksa 2 Legislator Sulsel

Usut Kasus Korupsi Perizinan dan Infrastruktur, KPK Periksa 2 Legislator Sulsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (27/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Empat pegawai sekaligus auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel dan mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dijerat oleh lembaga antikorupsi dalam kasus ini.

Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menskenariokan laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR. (tan/jpnn)


Dua anggota DPRD Sulsel yang diperiksa KPK ialah Rudy Pieter Gonta dan Meity Rahmatia Bai Madroji.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News