Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa, KPK Periksa Kepala BPKAD Ogan Ilir
Jumat, 02 April 2021 – 22:15 WIB
Sebelumnya, petugas KPK melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut, terkait proyek jalan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan – Indralaya tahun 2017 senilai Rp 17 miliar dan proyek jalan di Desa Tanjung Tamiang, Kecamatan Muarakuang senilia Rp 12 miliar lebih.(*/palpos.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir berinisial SY, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2017 di dua desa di daerah tersebut pada Kamis (1/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok