Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa, KPK Periksa Kepala BPKAD Ogan Ilir
Jumat, 02 April 2021 – 22:15 WIB

Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, memasuki mobil usai diperiksa KPK, Kamis (1/4/2021) Foto: Rusly Palpos.Id
Sebelumnya, petugas KPK melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut, terkait proyek jalan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan – Indralaya tahun 2017 senilai Rp 17 miliar dan proyek jalan di Desa Tanjung Tamiang, Kecamatan Muarakuang senilia Rp 12 miliar lebih.(*/palpos.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir berinisial SY, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2017 di dua desa di daerah tersebut pada Kamis (1/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum