Usut Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Direktur RSUD Kota Bekasi
Rabu, 02 Februari 2022 – 12:24 WIB
![Usut Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Direktur RSUD Kota Bekasi](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/01/06/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-usai-menjalani-pemeriksaan-d-krv5.jpg)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
ang tersebut diduga untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi. Ada pula tindakan korupsi terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. (antara/jpnn)
KPK memanggil Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah