Usut Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Direktur RSUD Kota Bekasi
Rabu, 02 Februari 2022 – 12:24 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
ang tersebut diduga untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi. Ada pula tindakan korupsi terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. (antara/jpnn)
KPK memanggil Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- KURI Heran Kenapa Nama Ini Seolah Tak Tersentuh di Kasus Korupsi Nikel
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim