Usut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Orang Penting di Yogyakarta

Usut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Orang Penting di Yogyakarta
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Salah satu di antaranya ialah Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji.

"Hari ini, Selasa (16/3), KPK memeriksa saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Mereka yang diperiksa yaitu Kadarmanta Baskara Aji yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, lalu Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, dan Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.

Selanjutnya, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia serta PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," kata Fikri.

Saksi Kadarmanta sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu, 24 Februari.

Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan multiyears menjadi single year dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Stadion Mandala Krida.

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News