Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa Bendum NasDem Sahroni
Kemudian, untuk keperluan pribadi yang bersumber dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, Barantan dengan total nilai Rp 3,3 miliar. Untuk kado undangan, SYL menggunakan uang yang bersumber dari Setjen dan Barantan dengan total senilai Rp 381,6 juta.
Kemudian, untuk keperluan pribadi yang bersumber dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, Barantan dengan total nilai Rp 3,3 miliar. Untuk kado undangan, SYL menggunakan uang yang bersumber dari Setjen dan Barantan dengan total senilai Rp 381,6 juta.
SYL menggunakan uang yang diterimanya dari Setjen Kementan sebesar Rp 40,1 juta untuk Partai Nasdem. Terdapat juga uang sebesar Rp 974,8 juta dari Setjen Kementan yang dipergunakan SYL. Tak hanya itu, SYL menggunakan uang sebesar Rp 16,6 juta dari Setjen, Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Holtikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, Badan Ketahanan pangan, dan Berantan untuk acara keagamaan dan atau operasional menteri.
Kemudian SYL menyewa pesawat sebesar Rp 3,03 miliar menggunakan uang yang bersumber dari Ditjen PSP, Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, BPPSDMP, dan Barantan. SYL juga menggunakan uang sebesar Rp 3,5 miliar untuk bantuan bencana alam atau sembako yang bersumber dari Ditjen PSP, Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, BPPSDMP, Badan Ketahanan Pangan, dan Berantan.
Jaksa KPK melanjutkan SYL pergi ke luar negeri menggunakan uang yang bersumber dari Ditjen PSP, Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, dan Barantan dengan total nilai Rp 6,9 miliar.
Selain itu, SYL menggunakan uang sebesar Rp 1,8 miliar dari DItjen PSP, Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, dan BPPSDMP untuk ibadah umrah. Bahkan SYL menggunakan uang sebesar Rp 1,6 miliar dari Ditjen PSP, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, dan Badan Ketahanan Pangan untuk kurban. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini