Usut Kasus Korupsi Tambang Bernilai Fantastis, KPK Garap Eks Menteri Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tiran Indonesia Amran Sulaiman, Rabu (17/11).
Eks Menteri Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan rasuah pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Amran juga diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Ipi dalam keterangannya.
Selain Amran Sulaiman, penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan swasta Andi Ady Aksar Armansyah.
Kedua saksi ini juga sama seperti Amran, diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Aswad.
Dalam kasus ini, Aswad saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara diduga menerima suap Rp 13 miliar dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan.
Korupsi tambang ini diperkirakan merugikan kerugian negara yang melebihi kasus kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
KPK terus usut kasus korupsi tambang bernilai fantastis di Kabupaten Konawe Utara dengan menggarap eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong