Usut Kasus Korupsi Tol, KPK Panggil Dirut dan Dirkeu Hutama Karya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT. Hutama Karya pada Rabu (5/6).
Petinggi Hutama Karya itu ialah Direktur Utama Budi Harto dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Eka Satya Adrianto.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya.
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain dua pihak Hutama Karya itu, KPK juga memanggil swasta Irza Dwiputra Susilo.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan rasuah di PT Hutama Karya (BUMN). Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera pada 2018 hingga 2020.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menemukan bukti permulaan ini meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik