Usut Kasus Korupsi Tukin Pegawai, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Iman Kristian Sinulingga pada Senin (14/8).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM dengan tersangka Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada Iman Kristian.
KPK sedang melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Ditjen Kementerian ESDM.
Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.
KPK menyebut uang korupsi itu sudah disamarkan hingga dugaan menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (tan/jpnn)
Pejabat Kementerian ESDM Iman Kristian Sinulingga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK