Usut Kasus Korupsi UMKM Fiktif, KPK Periksa Menteri era SBY Ini

Usut Kasus Korupsi UMKM Fiktif, KPK Periksa Menteri era SBY Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan, Rabu (4/1). Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Kemas selanjutnya diduga menerima sekitar Rp 13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP dari Stefanus. Sedangkan Dodi dan Deden, diduga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas antara lain berupa mobil dan rumah dari Kopanti Jabar.

Akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 116,8 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)


Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode 2009-2014.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News