Usut Kasus Kota Banjar, KPK Garap Pihak Bank Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar.
Lembaga antirasuah akan meminta keterangan dari Teller Bank BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Banjar 2012 Dendi Nugraha, dan seorang wiraswasta bernama Gempana Andriansyah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/3).
Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi perinci terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK berjanji akan mengumumkan detail perkara setelah tersangka ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7). (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat