Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Menggeledah Rumah di Depok, Ini yang Ditemukan

Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Menggeledah Rumah di Depok, Ini yang Ditemukan
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus terkait tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan itu terkait penyelidikan dan penelusuran aset milik Lukas Enembe.

"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/3).

Dia menjelaskan bahwa dalam penggeledahan itu, penyidik menyita  sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berupa alat elektronik yang diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari tersangka LE," ujarnya.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik untuk kemudian disertakan dalam berkas perkara Lukas Enembe.

Hingga saat ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe.

Penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus Lukas Enembe. Ini barang bukti yang ditemukan dan disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News