Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Menggeledah Rumah di Depok, Ini yang Ditemukan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus terkait tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan itu terkait penyelidikan dan penelusuran aset milik Lukas Enembe.
"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/3).
Dia menjelaskan bahwa dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berupa alat elektronik yang diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari tersangka LE," ujarnya.
Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik untuk kemudian disertakan dalam berkas perkara Lukas Enembe.
Hingga saat ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe.
Penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus Lukas Enembe. Ini barang bukti yang ditemukan dan disita.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan