Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wiraswasta Fatahillah Ramli pada Rabu (23/10).
Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.
Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi suap terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Hasbi Hasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
- Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi