Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Kakak Buronan Hiendra Soenjoto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap kakak buronan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, yaitu Hengky Soenjoto.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hengky sendiri tercatat sebagai komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, anak perusahaan pimpinan Hiendra, sang adik.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS (Hiendra)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/7).
Selain itu, KPK juga memeriksa satu saksi untuk Hiendra, yaitu Tania Clarisa Irawan selaku pihak swasta.
Fikri juga mengatakan ada sejumlah saksi lainnya yang diperiksa berkaitan dengan tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi. Mereka antara lain Yendra Afrizal (sopir) dan Charli Paris Hutagaol (sekuriti).
Dalam kasus mafia hukum di MA ini, Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto diduga kuat telah menyuap dua tersangka lainnya yakni, mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Adapun, suap diberikan berupa sembilan lembar cek dengan total Rp 46 miliar. Suap ditujukan untuk menangani sebuah perkara di MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap kakak buronan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, yaitu Hengky Soenjoto.
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta