Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Hakim dan Pengacara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah hakim dan pengacara pada Senin (9/10).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Para saksi itu ialah Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Yudi Noviandri serta dua pengacara yaktu Ronny L. D. Janis dan Honoratus S. Huar Noning.
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain hakim dan pengacara tersebut, KPK juga memanggil pihak swasta, yaitu pegawai PT Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari, Komisaris PT. Agta Dea Fatahillah Ramli, dan karwayan swasta Susana Saidah.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
KPK sendiri telah menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA pada Rabu (12/7) lalu.
Hasbi Hasan diduga menerima suap sekitar Rp 3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ma) dengan tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi