Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa

Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Calon Bupati Minahasa Youla Lariwa pada Rabu (20/11). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Calon Bupati Minahasa Youla Lariwa pada Rabu (20/11).

Dia diperiksa dalam kapasitas advokat sebagai saksi pada kasus dugaan pencucian uang tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Selain Youla, KPK juga memanggil swasta Noviyandi Rozak.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama NR dan YL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News