Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB
Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.
Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP