Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa Hakim Agung hingga Mama Muda
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap hakim agung dan seorang ibu muda pada Kamis (27/10).
Para pihak dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Mereka yang diperiksa ialah Hakim Agung Gazalba Saleh, Panitera Muda Kamar Perdata Frirske Purnama Pohan, Panitera Muda Kamar Pidana Rudi Soewansono Soepadi, Staf Asisten Hakim Agung Reny Anggraini, dan ibu rumah tangga Riris Riska Diana.
Menurut Ipi, para saksi itu diperiksa berkaitan dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) kemarin.
Singkatnya, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, antara lain Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Selain Sudrajat, KPK menetapkan status tersangka terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Markus di MA Tertangkap, PB SEMMI Minta PK Mardani Maming Ditolak