Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa Hakim Agung hingga Mama Muda
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap hakim agung dan seorang ibu muda pada Kamis (27/10).
Para pihak dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Mereka yang diperiksa ialah Hakim Agung Gazalba Saleh, Panitera Muda Kamar Perdata Frirske Purnama Pohan, Panitera Muda Kamar Pidana Rudi Soewansono Soepadi, Staf Asisten Hakim Agung Reny Anggraini, dan ibu rumah tangga Riris Riska Diana.
Menurut Ipi, para saksi itu diperiksa berkaitan dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) kemarin.
Singkatnya, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, antara lain Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Selain Sudrajat, KPK menetapkan status tersangka terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi