Usut Kasus Mafia Peradilan di MA, KPK Cecar Abang Windy Idol soal Aset Hasil Suap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah aset hasil dugaan rasuah eks Sekretaris Hasbi Hasan kepada wiraswasta Rinaldo Septariando B.
Rinaldo diketahui merupakan kakak kandung dari Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Dia diperiksa KPK pada Senin (25/9).
Tak hanya Rinaldo, KPK juga mendalami materi itu terhadap notaris Dewantari Handayani.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Selain itu, KPK juga memeriksa wiraswasta Handy Musawan dan ibu rumah tangga Rosaliana Soesilowati Zaenal.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan pengurusan perkara di MA oleh Tersangka HH," jelas dia.
KPK juga menyatakan ada saksi yang mangkir dari pemeriksaan. Mereka ialah Dosen UIN Banten Ida Nursida dan wiraswasta Evy Nuviati.
"Kedua saksi tidak hadir dan Tim Penyidik menjadwal ulang untuk pemanggilan berikutnya," kata dia.
Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi