Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Panggil Kembali Timothy Ivan Triyono
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Sekjen Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono pada Rabu (15/2).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Hakim Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama saksi Timothy Ivan Triyono," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Timothy bukan kali ini saja dipanggil KPK. KPK pada Kamis (2/2) juga memanggil Timothy, tetapi yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
Sebelumnya, pendukung Jokowi tiga periode itu juga dipanggil KPK pada Rabu (22/12).
KPK menduga Timothy Ivan Triyono mengetahui adanya suap agar kasus di Mahkamah Agung (MA) diproses sesuai keinginan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Timothy diduga mengetahui hubungan antara swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).
"Timothy Ivan Triyono, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diberikan tersangka HT pada tersangka SD dan kawan-kawan," kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku