Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Panggil Ulang Mahendra Dito

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pengusaha Mahendra Dito. S pada Kamis (5/1).
Mahendra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Sekretaris MA Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta, atas nama Mahendra Dito. S," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ini merupakan panggilan untuk ketiga kalinya terhadap Dito.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Dito pada Rabu (21/12) dan Selasa (8/11).
Pihak yang berseteru dengan Nikita Mirzani itu selalu mangkir dari panggilan KPK.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mahendra Dito. S diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik