Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Panggil Ulang Mahendra Dito
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pengusaha Mahendra Dito. S pada Kamis (5/1).
Mahendra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Sekretaris MA Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta, atas nama Mahendra Dito. S," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ini merupakan panggilan untuk ketiga kalinya terhadap Dito.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Dito pada Rabu (21/12) dan Selasa (8/11).
Pihak yang berseteru dengan Nikita Mirzani itu selalu mangkir dari panggilan KPK.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mahendra Dito. S diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi