Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Periksa Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis pada Jumat (17/2).
Hilman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan pencucian uang yang dilakukan Sekretaris MA Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kaling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali merahasiakan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada putri Richard Louhenapessy itu.
Sebelumnya, KPK telah memproses Nurhadi dan Rezky Herbiyono daro pihak swasta atau menantu eks Sekretaris MA itu dalam perkara suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan kasus di MA pada 2011-2016.
Keduanya menerima suap dari Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Heindra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky menjalani pidana selama enam tahun.
Berdasarkan putusan kasasi MA pada Desember 2021, keduanya dinyatakan terbukti menerima suap Rp 35,7 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp 13,7 miliar. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan pencucian uang yang dilakukan Sekretaris MA Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi