Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Sinyalir Periksa Ketua MA dan Hakim Agung

Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Sinyalir Periksa Ketua MA dan Hakim Agung
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa semua pihak terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Sudrajad Dimyati.

KPK tidak akan segan-segan memanggil Ketua MA Syarifuddin dan hakim agung apabila terdapat indikasi keterlibatan.

"Sepanjang diduga tahu perbuatan para tersangka, tentu pasti siapa pun akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (24/9).

Fikri menyampaikan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan.

Pria berlatar belakang jaksa itu menjelaskan setiap saksi yang dipanggil penyidik pasti bertujuan untuk mengungkap suatu perkara menjadi lebih terang-benderang.

"Penyidik memanggil saksi karena ada keperluan agar lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga terdapat dua hakim agung yang terlibat dalam kasus Sudrajad Dimyati.

Mantan Ketua MK itu mengatakan hakim agung yang ditengarai terlibat haruslah dihukum berat.

Ali Fikri menyampaikan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan untuk membuat terang suatu perkara di MA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News