Usut Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Garap Pejabat Disperindag Ternate

jpnn.com, TERNATE - Kejaksaan Negeri Ternate memanggil sejumlah pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Hal ini buntut dari kelangkaan stok kebutuhan minyak goreng di daerah tersebut.
Salah satu pejabat Disperindag Ternate yang digarap kejaksaan, yaitu Kepala Seksi Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Usaha Lakamisi.
"Saya telah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik bidang pidana khusus Kejari Ternate," kata Lakamisi seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Ternate, Senin (25/4).
Selama pemeriksaan, Lakamisi mengaku lebih banyak terkait pekerjaan yang dilaksanakan dan tugas-tugas di lapangan terutama dalam pendistribusian minyak goreng.
"Saya diberikan 10 pertanyaan itu menyangkut nama-nama distributor minyak goreng yang ada di Kota Ternate," ujarnya.
Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara akan menindak tegas para pedagang yang sengaja menimbun minyak goreng terutama menjelang hari raya Idulfitri.
Direskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Afriandi Lesmana mengingatkan kepada para pedagang jangan sekali-kali melakukan penimbunan.
Kejaksaan Negeri Ternate sedang mengusut kasus kelangkaan minyak goreng di daerah tersebut.
- Gubernur Jateng Sebut Harga Pangan Normal, tetapi Pedagang Mengeluh Ada Lonjakan Tajam
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Mentan Minta Pedagang Jangan Mainkan HET di Ramadan dan Idulfitri 2025
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan