Usut Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Garap Pejabat Disperindag Ternate
jpnn.com, TERNATE - Kejaksaan Negeri Ternate memanggil sejumlah pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Hal ini buntut dari kelangkaan stok kebutuhan minyak goreng di daerah tersebut.
Salah satu pejabat Disperindag Ternate yang digarap kejaksaan, yaitu Kepala Seksi Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Usaha Lakamisi.
"Saya telah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik bidang pidana khusus Kejari Ternate," kata Lakamisi seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Ternate, Senin (25/4).
Selama pemeriksaan, Lakamisi mengaku lebih banyak terkait pekerjaan yang dilaksanakan dan tugas-tugas di lapangan terutama dalam pendistribusian minyak goreng.
"Saya diberikan 10 pertanyaan itu menyangkut nama-nama distributor minyak goreng yang ada di Kota Ternate," ujarnya.
Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara akan menindak tegas para pedagang yang sengaja menimbun minyak goreng terutama menjelang hari raya Idulfitri.
Direskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Afriandi Lesmana mengingatkan kepada para pedagang jangan sekali-kali melakukan penimbunan.
Kejaksaan Negeri Ternate sedang mengusut kasus kelangkaan minyak goreng di daerah tersebut.
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Surat Suara untuk Pilkada di 2 Daerah ini Dikawal Ketat
- Gunung Gamalama Mengeluarkan Asap Putih Setinggi 150 Meter
- Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
- Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya, Kasus Apa?