Usut Kasus Narkotika 43,6 Kilorgam, Kapolda Sulsel: 4 Pelaku Masih Buron

jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terus memburu otak pelaku tindak penyelundupan narkoba seberat 43,6 kilogram
Empat orang pelaku yang menjadi buronan polisi itu berinisial IN, AM, FI, dan SM.
Mereka berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya.
Para DPO ini merupakan otak dalam penangkapan kasus besar itu.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Empat orang masuk DPO saat ini," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1).
Sekadar diketahui, DPO berinisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
Kemudian AM memiliki tugas untuk mengirim upah atau uang akomodasi kepada tersangka.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan empat pelaku berinisial IN, AM, FI SM terkait kasus narkotika seberat 43,6 kilogram masih buron.
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng