Usut Kasus Narkotika 43,6 Kilorgam, Kapolda Sulsel: 4 Pelaku Masih Buron

Usut Kasus Narkotika 43,6 Kilorgam, Kapolda Sulsel: 4 Pelaku Masih Buron
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers terkait kasus narkoba di Aula Polrestabes Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terus memburu otak pelaku tindak penyelundupan narkoba seberat 43,6 kilogram 

Empat orang pelaku yang menjadi buronan polisi itu berinisial IN, AM, FI, dan SM.

Mereka berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya.

Para DPO ini merupakan otak dalam penangkapan kasus besar itu.

"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Empat orang masuk DPO saat ini," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1).

Sekadar diketahui, DPO berinisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.

Kemudian AM memiliki tugas untuk mengirim upah atau uang akomodasi kepada tersangka.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan empat pelaku berinisial IN, AM, FI SM terkait kasus narkotika seberat 43,6 kilogram masih buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News