Usut Kasus Narkotika 43,6 Kilorgam, Kapolda Sulsel: 4 Pelaku Masih Buron
jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terus memburu otak pelaku tindak penyelundupan narkoba seberat 43,6 kilogram
Empat orang pelaku yang menjadi buronan polisi itu berinisial IN, AM, FI, dan SM.
Mereka berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya.
Para DPO ini merupakan otak dalam penangkapan kasus besar itu.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Empat orang masuk DPO saat ini," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1).
Sekadar diketahui, DPO berinisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA yang saat ini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
Kemudian AM memiliki tugas untuk mengirim upah atau uang akomodasi kepada tersangka.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan empat pelaku berinisial IN, AM, FI SM terkait kasus narkotika seberat 43,6 kilogram masih buron.
- Polisi Kaji Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi
- Instruksi Prabowo Sudah Jelas, Jenderal Listyo Harus Berantas Judi Online Sampai ke Akar