Usut Kasus Narkotika 43,6 Kilorgam, Kapolda Sulsel: 4 Pelaku Masih Buron
Kamis, 12 Januari 2023 – 18:51 WIB
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar.
Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp 103.450.000 juta.
Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr29/jpnn)
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan empat pelaku berinisial IN, AM, FI SM terkait kasus narkotika seberat 43,6 kilogram masih buron.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi