Usut Kasus Pajak, Menkeu Gandeng KPK-BPKP
Kamis, 10 Februari 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA — Untuk mengusut sejumlah kasus pajak khususnya terkait 151 berkas perusahaan yang terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Kementrian Keuangan membentuk tim gabungan. Tim itu terdiri dari Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).
"Timnya lagi disiapkan. Melihat dari 151 perusahaan ini mana yang terkait, siapa yang terkait. Kalau memang ada yang terkait ya jangan sampai dibiarkan. Makanya kita bikin tim gabungan yang independent ini,’’ kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loh pada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2).
Tim gabungan independen untuk memeriksa berkas 151 perusahaan pajak ini kata Vincentius merupakan keinginan Menteri Keuangan untuk menuntaskan kasus mafia pajak di institusi yang dipimpinnya.
"Sebenarnya hari ini deadlinenya dari Pak menteri. Suratnya sudah dikirim, timnya seperti yang tadi," katanya.
JAKARTA — Untuk mengusut sejumlah kasus pajak khususnya terkait 151 berkas perusahaan yang terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Kementrian
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian