Usut Kasus Payment Gateway, Bareskrim Periksa Amir Lagi

Usut Kasus Payment Gateway, Bareskrim Periksa Amir Lagi
Usut Kasus Payment Gateway, Bareskrim Periksa Amir Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia, Amir Syamsudin kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Untuk kedua kalinya, politikus Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi payment gateway diDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Hari ini (23/3), Amir menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga siang tadi. "Beliau diperiksa sebagai saksi dari pagi hingga siang tadi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/3).

Namun,  kedatangan maupun kepulangan Amir tak terendus wartawan. Hanya saja saat dihubungi wartawan, Amir mengaku telah menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, pemeriksaan kali ini untuk melengkapi keterangan sebelumnya pada pada awal Maret 2015 lalu. Ada sekitar lima pertanyaan seputar proses harmonisasi program payment gateway dengan peraturan-peraturan yang ada di Kemenkumham saat itu.

"Tidak ada pertanyaan lain di luar itu," jelas Amir saat dihubungi wartawan. Hanya saja, ia enggan berkomentar lebih lanjut.

Penyidikan kasus ini bermula saat seorang bernama Andi Syamsul Bahri melaporkan mantan wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Bareskrim Polri pada awal Januari lalu.  Rencananya, Bareskrim akan kembali memeriksa Denny, Selasa (24/3) besok sebagai saksi.(boy/jpnn)

 

JAKARTA - Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia, Amir Syamsudin kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Untuk kedua kalinya, politikus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News