Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah wiraswasta pada Kamis (22/8).
Mereka ialah Widjaja Tannady, Daniel Budiman, Heppy Sebayang, dan Muchdan Bakrie.
Empat orang itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial WT, DB, HS, dan MB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah