Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie

Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah wiraswasta pada Kamis (22/8).

Mereka ialah Widjaja Tannady, Daniel Budiman, Heppy Sebayang, dan Muchdan Bakrie.

Empat orang itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial WT, DB, HS, dan MB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News