Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Calon Bupati Minahasa Youla Lariwa pada Selasa (12/11).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang eks Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Selain Youla, KPK juga memanggil pihak swasta Noviyandi Rozak.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama NR dan YL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang eks Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum