Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa

Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang eks Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News