Usut Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Senin (12/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial MED," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.
Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
- KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum
- KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming