Usut Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin

Usut Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Senin (12/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Senin (12/8).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial MED," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News