Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil GM Marketing Alfamart

Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil GM Marketing Alfamart
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil GM Marketing Alfamart periode 2023 Yosia Andika Pakiding pada Jumat (8/3). ilustrasi. Foto: ANTARA/HO warga

Hasan dan istrinya terjerat sebagai penerima suap bersama Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Sebanyak 18 orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Pejabat Kades Karangren Sumarto. Ada pula Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. (Tan/jpnn)


GM Marketing Alfamart periode 2023 Yosia Andika Pakiding diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News