Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES), Kamis (15/12).
Eddy akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta, atas nama Eddy Sindoro," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ditanyakan penyidik kepada Eddy Sindoro.
Namun harus diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES) akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA