Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES), Kamis (15/12).
Eddy akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta, atas nama Eddy Sindoro," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ditanyakan penyidik kepada Eddy Sindoro.
Namun harus diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES) akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun