Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Mobil Mustang hingga Rumah Andhi Pramono
Senin, 12 Februari 2024 – 19:09 WIB
KPK menegaskan penyitaan ini merupakan peringatan bagi pejabat yang melanggar aturan main pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Barang yang tidak dilaporkan bisa disita jika diproses hukum.
Baca Juga:
“Penyitaan ini dalam upaya tercapainya asset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara,” ucap Ali.
Andhi terjerat dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus penerimaan gratifikasinya sudah masuk tahapan persidangan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Andhi Pramono.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026