Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Mobil Mustang hingga Rumah Andhi Pramono

Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Mobil Mustang hingga Rumah Andhi Pramono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

KPK menegaskan penyitaan ini merupakan peringatan bagi pejabat yang melanggar aturan main pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Barang yang tidak dilaporkan bisa disita jika diproses hukum.

“Penyitaan ini dalam upaya tercapainya asset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara,” ucap Ali.

Andhi terjerat dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus penerimaan gratifikasinya sudah masuk tahapan persidangan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Andhi Pramono.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News