Usut Kasus Pencucian Uang Mafia Peradilan, KPK Panggil Mahendra Dito
![Usut Kasus Pencucian Uang Mafia Peradilan, KPK Panggil Mahendra Dito](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/02/06/wiraswasta-mahendra-dito-s-alias-dito-mahendra-selesai-menja-eouc.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra S alias Mahendra Dito pada Jumat (31/3).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/3).
Ali juga mengultimatum Dito agar memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menambah keterangan dalam kasus ini.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Ali.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra di rumah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nurhadi.
KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
Dito Mahendra akan diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz