Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Pemilik Maktour Travel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur pada Senin (27/5).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebelumnya, Fuad mangkir dari panggilan KPK tanpa ada pemberitahuan yang pasti pada Selasa (14/5).
Fuad sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU SYL.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok