Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Dinonaktifkan

Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Dinonaktifkan
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tempat baku tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J tewas. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi mengatakan untuk penjabat sementara (Pjs) Kapolres Jaksel akan ditentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Namun, Irjen Dedi belum menjelaskan perihal Pjs Karopaminal.

"(Kapolres Jaksel, red) siapa penggantinya, secara administrasi akan ditunjuk Kapolda," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Sebelumnya, Irjen Dedi mengumumkan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan Brigjen Hendra dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) dan Kombes Budhi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News