Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Dinonaktifkan

Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Dinonaktifkan
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tempat baku tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J tewas. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifakan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)

Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan Brigjen Hendra dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) dan Kombes Budhi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News