Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
jpnn.com, BATAM - Polisi mulai mendapat titik terang atas penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki tanpa indentitas di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Batam, Kepri.
Dari hasil penyelidikan itu, mayat tersebut berinisial RFH berusia sekitar 43 tahun. Dia diduga korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan belum mau membeberkan identitas lengkap mayat tersebut.
Alasannya, hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai identitas dari mayat tersebut.
“Kami pastikan dulu identitasnya, jangan sampai nanti identitasnya tidak sesuai. Untuk itu kami akan dalami lebih lanjut dan jika sudah pasti, akan kami rilis nanti,” ujarnya.
Dia mengatakan, sejauh ini sedikitnya sudah lima orang saksi yang sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangannya.
Pemeriksaan beberapa orang saksi itu dalam upaya pendalaman lebih lanjut mengenai tewasnya warga Batuaji tersebut.
“Yang jelas, penyelidikan masih terus berjalan sampai saat ini. Bagaimana hasil penyelidikan terhadap saksi, nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Polisi mulai mendapat titik terang atas penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki tanpa indentitas di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Batam, Kepri.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan