Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT GA Indonesia Sung Song Wook dan Wiraswasta Agus Subarkah pada Selasa (10/12).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SSW dan AS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Dalam konferensi pers penahanan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik pada 1 November 2024, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan ihwal rasuah ini terjadi.
Kasus ini bermula saat Shin Dong Keun selaku Direktur Utama PT Yonsin Jaya (YJ), perusahaan yang mewakili para produsen APD, menunjuk PT PPM sebagai distributor resmi APD selama dua tahun, Maret 2020.
Selain itu, PT GA Indonesia (GAI) selaku produsen APD juga menunjuk PT PPM sebagai distributor resmi APD selama dua tahun.
"Pada 20 Maret 2020, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes membeli APD sebanyak 10.000 pcs dari PT PPM dengan harga Rp379.500/set pada awal Covid-19," jelas Nurul Ghufron.
Satu hari berikutnya, TNI atas perintah Kepala BNPB saat itu mengambil APD dari produsen APD milik PT PPM di Kawasan Berikat, dan langsung mendistribusikan ke 10 provinsi dengan tidak dilengkapi dokumentasi, bukti pendukung dan surat pemesanan.
KPK terus mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan.
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai