Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
Selasa, 12 November 2024 – 14:04 WIB

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Akses Prima Indonesia Dian Rachmawan pada Selasa (12/11).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Baca Juga:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap