Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
Selasa, 12 November 2024 – 14:04 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Akses Prima Indonesia Dian Rachmawan pada Selasa (12/11).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Baca Juga:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku