Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia

Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Akses Prima Indonesia Dian Rachmawan pada Selasa (12/11).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.

Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News